Islamic Hijri Calendar Widget – Sticky Note – Alhabib Islamic Web Service and Accessories
20 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
Islamic Hijri Calendar Widget – Sticky Note – Alhabib Islamic Web Service and Accessories.
DOA YANG TIDAK TERKABUL
10 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
in Artikel Islami Tag:biasakan berdoa, doa, doa pada allah, doa yang tak terkabul, sebab doa tak terkabul
Oleh: Rian Hidayat Abi El-Bantany
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan doamu…” (QS. Al-Mu’min [40]: 60).
Ketika hidup terasa sempit terhimpit masalah dan rasa sakit, tiada pintu penghambaan selain doa. Bila jiwa dihinggapi gelap pengap tanpa cahaya, tiada lentera terkuat selain doa. Ketika tantangan menghadang merintangi kehidupan, tiada pedang paling tajam selain doa. Doa adalah senjata umat Islam dan media komunikasi antara seorang hamba dengan Tuhannya.
Doa adalah anjuran yang mulia dari Allah dan Rasul-Nya, oleh karena itu, kita dapati banyak sekali doa-doa dalam al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW, yang bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun terkadang ada doa-doa yang kita panjatkan, dipending atau sama sekali tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Apa yang membuat Allah enggan mengabulkan doa-doa kita?
Ada dua alasan mengapa doa tidak terkabu. Pertama, kita tidak memperhatikan etika ketika berdoa. Kedua, tingkah laku kita yang buruk. Ucapan Ibrahim bin Adham akan memperjelas hal ini, bahwa “hatimu telah mati oleh 10 perkara: Engkau mengenali Allah, tetapi tidak menunaikan hak-Nya. Engkau membaca al-Qur’an, tetapi tidak mempraktikkan isinya. Engkau mengaku bermusuhan dengan iblis, tetapi mengikuti tuntunannya. Engkau mengaku cinta Rasulullah, tetapi meninggalkan ajarannya. Engkau mengaku senang surga, tetapi tidak berbuat menuju kepadanya. Engkau mengaku takut neraka, tetapi tidak mengakhiri perbuatan dosa. Engkau mengakui kematian itu hak, tetapi tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Engkau asyik meneliti keburukan-keburukan orang lain, tetapi melupakan aib-aib dirimu sendiri. Engkau makan rezeki Allah, tetapi tidak pernah bersyukur kepada-Nya. Dan engkau menguburkan orang-orang yang telah mati, tetapi tidak mengambil pelajaran dari peristiwa itu.” Naudzubillah.
Dan mungkin pula, ketika kita berdoa dan ingat pada-Nya hanya pada saat kita terhimpit dan merasa susah, sedangkan pada saat gembira, kita lalai pada-Nya. Naudzubillah. Padahal Rasul SAW telah menjelaskan dalam Hadits Qudsinya:
“Allah SWT berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jermaah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.” (HR. Abu Hurairah)
Sebagai seorang Muslim, alangkah indahnya jika kita mendawamkan berdoa dan selalu ingat pada-Nya. Karena doa adalah senjata kita. Banyak bukti kekuatan doa bisa mendatangkan keajaiban. Kekuatan doa bisa mempercepat datangnya rizki, melancarkan proses kelahiran, mempermudah segala usaha, menyembuhkan penyakit, dan mendatangkan berbagai keajaiban lainnya. Dengan syarat kita meyakininya, karena Allah SWT sesuai dengan persangkaan hamba-Nya.
Demikianlah. Semoga Allah SWT selalu membimbing setiap hamba yang berusaha dekat kepada-Nya, dan mengabulkan setiap doa yang terucap dari mulut dan hati kaum muslimin.
Wallahu A’lam.
DZIKRULLAH
10 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
in Artikel Islami Tag:dzikir, ingat allah, membiasakan berzikir, mengingat allah, tasbih, zikir
Oleh Rian Hidayat Abi El-Bantany
“Berzikirlah kepada Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf [07]: 205).
Orang yang baik dan benar perlu permulaan yang baik dan benar pula. Permaulaan yang baik dan benar membutuhkan keikhlasan, sedangkan pangkal keikhlasan adalah niat yang baik dan benar. Sumber niat yang baik dan benar adalah hati yang bersih nan suci, namun hati yang bersih nan suci itu tak pernah akan bisa kita raih kecuali dengan zikrullah (mengingat Allah).
Setiap manusia, setiap detiknya selalu bergantung kepada rahmat dan nikmat Allah SWT. Alangkah sombongnya kita jika hampa dari aktivitas zikir. Zikir layak dilaksanakan meskipun kita dalam kesibukan dan dalam kondisi apapun. “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al Munafiqun [63]: 9).
Zikir itu sendiri merupakan salah satu manifestasi peribadatan dan ketaatan manusia kepada Tuhan-Nya. Disamping ibadah-ibadah lainnya yang utama dan tidak terbilang, kita diperintahkan untuk melantunkan zikir dan doa kepada Allah, karena luas dan begitu dalamnya mutiara hikmah yang dikandungnya. Zikir diperintahkan Allah setiap saat dan setiap waktu, “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Ahzab [33]: 41).
Dengan berzikir, kita berusaha untuk taqarrub ilallah, mendekat pada-Nya, serta agar selalu merasa diawasi oleh-Nya. Dan hasilnya adalah ketenangan batin, (QS. Ar Ra’du [13]: 28) dan hubungan sejati dengan Tuhan. Selain itu, efek dari aktivitas zikir ini ialah akan merubah segenap keputusan dan prilaku masyarakat manusia sesuai lintasan-Nya.
Dengan zikir juga kita bisa menjaga kesinambungan dan keselarasan perspektif agama sesuai dengan jiwa rohani masyarakat modern yang cenderung vis-a-vis dislokasi terhadap ajaran agama. Karena zikir adalah salah satu obat bagi manusia modern agar tidak terperangkap dalam labirin berbagai gagasan dan kecenderungan yang khilaf.
Manusia diciptakan dari dua komponen, rohani dan jasmani. Keduanya mempunyai karakteristik masing-masing sebagaimana makhluk Allah lainnya. Secara natural fitriyah, tentu saja jasmani memerlukan ’makanan’ untuk tetap bertahan, agar sehat dan tumbuh berkembang. Karena jasmani adalah benda kongkrit, maka makanannya pun benda kongkrit.
Sebagaimana jasmani, rohani pun membutuhkan makanan. Lain halnya dengan jasmani, rohani bersifat abstrak (hanya Allah yang tahu hakikatnya), maka makanannya pun abstrak pula. Karena abstrak, tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya kecuali mengikuti petunjuk-Nya, yang menciptakan roh itu. Dan Allah mengajarkan zikir sebagai obat (makanan) bagi ketenangan rohani.
Berdasarkan premis di atas, semakin jelas bahwa zikir amatlah penting. Selain sebagai perwujudan ibadah kepada Allah, zikir juga merupakan kebutuhan pokok yang paling asasi untuk mewujudkan keseimbangan hidup manusia, antara jasmani dan rohani.
Wallahu A’lam.
Ridha Dengan Takdir Allah
10 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
in Artikel Islami Tag:artikel islami, ridha allah, takdir, tawakkal
Oleh: Rian Hidayat Abi El-Bantany
Banyak sekali orang yang mengeluh karena diliputi rasa cemas. Cemas akan masa depan, cemas menghadapi hari esok, cemas karena musibah, cemas atas rizki dan sebagainya. Sumber kecemasan dan permasalahan yang dihadapi adalah beberapa hal yang tidak ada penyelesaiannya. Hal-hal itu sudah menjadi takdir dari Allah yang tidak dapat ditolak.
Islam sebagai agama yang suci telah mengarahkan agar kita senantiasa sabar ketika menghadapi musibah, ridha dengan ketentuan Allah dan tidak merasa khawatir ketika musibah itu terjadi. Allah SWT berfirman:
(QS. Al-Baqarah [02]: 155-157)
Sosok Muslim yang benar adalah sosok yang mampu menanggung musibah-musibah yang dialaminya dengan hati yang tangguh, keyakinan yang mendalam, kesabaran yang baik, dan ridha dengan takdir Allah, niscaya kita akan mendapatkan keberkahan yang sempurana dan rahmat dari Allah SWT.
Ridha terhadap semua takdir Allah SWT adalah jalan yang baik. Orang yang beriman, tentu mengetahui bahwa takdir-Nya akan menjadi kebaikan baginya, baik di dunia maupun di akhirat. Sekalipun secara lahiriah, takdir itu nampak seperti musibah yang besar, namun hal itu akan menjadi sebuah kebaikan baginya. Allah SWT tentu tidak menghendaki keburukan bagi hamba-Nya, tetapi menghendaki kebaikan bagi setiap hamba-Nya.
Rasul SAW bersabda: “Alangkah mengagumkan keadaan orang mukmin, karena semua urusannya itu baik baginya. Bila ia ditimpa kebahagiaan, ia bersyukur dan itu menjadi kebaikan baginya. Bila ia ditimpa kesusahan, ia bersabar dan itu menjadi kebaikan pula baginya.” (HR. Muslim).
Tidak ikhlas dengan takdir Allah SWT adalah sebuah kebodohan dan tindakan menyiksa diri. Janganlah kita menyiksa diri, misalnya dengan mengatakan kepada diri sendiri, “seandainya aku tidak melakukan ini, niscaya tidak akan begini.” Hal itu hanya akan membuat kita merasa kecewa dan menyesali apa yang sudah terjadi.
Rasul SAW bersabda: “Janganlah kamu mengatakan, ‘seandainya aku mengerjakan ini, niscaya begini dan begitu,’ akan tetapi katakanlah, ‘semua itu telah menjadi takdir Allah dan apa yang Allah kehendaki itu pasti terjadi’. Sesungguhnya kata ‘seandainya’ akan membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Muslim).
Demikianlah, takdir Allah pasti terjadi. Jika kita menerimanya dan sabar atasnya, lalu memuji-Nya dan mengembalikan segala sesuatunya hanya kepada Allah, maka kita termasuk golongan yang menang dan selamat. Amin.
Wallahu A’lam.
AL MAWARDI; PENCETUS TEORI POLITIK ISLAM
10 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
in Biografi Tokoh Tag:bapak politik islam, daftar ilmuwan muslim, ilmuwan muslim, pencetus politik islam, politik islam
Di masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, khazanah intelektualisme mengalami kemajuan yang sangat berarti. Bahkan sebagian kalangan menilai, zaman itu sebagai salah satu tonggak kebangkitan peradaban Islam dan keemasan keilmuan. Salah satu tokoh ilmuwan dan pelopor kemajuan itu adalah Al Mawardi.
Sejarah Islam mencatat Al Mawardi sebagai pemikir dan peletak dasar keilmuan politik Islam. Tokoh yang pernah menjadi qadhi (hakim) dan duta keliling khalifah ini juga menjadi penyelamat berbagai kekacauan politik di negaranya, Basrah (kini Irak). “Al Khatib of Baghdad” tulis seorang orientalis.
Ulama penganut Mazhab Syafi’i ini bernama lengkap Abu Al Hasan Ali bin Habib Al Mawardi. Lahir di kota pusat peradaban Islam klasik, Basrah (Baghdad) pada 386 H/975 M, Al Mawardi menerima pendidikan pertamanya di kota kelahirannya. Ia belajar ilmu hukum dari Abul Qasim Abdul Wahid as Saimari, seorang ahli hukum Mazhab Syafi’i terkenal kala itu.
Kemudian, ia pindah ke Baghdad melanjutkan pelajaran hukum, tata bahasa, dan kesusasteraan dari Abdullah al Bafi dan Syekh Abdul Hamid al Isfraini. Dalam waktu singkat ia telah menguasai dengan baik ilmu-ilmu agama, seperti hadis dan fiqh, juga politik, filsafat, etika, dan sastra.
Sebagai seorang penasihat politik, Al Mawardi menempati kedudukan yang penting di antara sarjana-sarjana Muslim. Dia diakui secara universal sebagai salah seorang ahli hukum terbesar pada zamannya. Al Mawardi mengemukakan fiqh Mazhab Syafi’i dalam karya besarnya Al Hawi, yang dipakai sebagai buku rujukan tentang hukum Mazhab Syafi’i oleh ahli-ahli hukum di kemudian hari, termasuk Al Isnavi yang sangat memuji karya tersebut. Buku Al Mawardi ini terdiri 8.000 halaman, kemudian ia ringkas dalam 40 halaman berjudul Al Iqra.
Pemikiran
Menelaah pemikiran Al Mawardi, bisa dikatakan cukup dengan membaca karya besarnya, yakni Al Ahkaam Al Shultoniyah (Hukum dan Prinsip Kekuasaan), yang menjadi master piece-nya. Meskipun ia juga menulis beberapa buku lainnya, namun dalam buku AlAhkaamAlShultoniyah inilah pokok pemikiran dan gagasannya menyatu.
Dalam magnum opusnya ini, termuat prinsipprinsip politik kontemporer dan kekuasaan, yang pada masanya dapat dikatakan sebagai pemikiran yang sangat maju, bahkan sampai kini sekalipun. Dalam buku ini misalnya, dibahas masalah pengangkatan imamah (kepala‘’negara/pemimpin), pengangkatan menteri, gubernur, panglima perang, jihad bagi kemaslahatan umum, jabatan hakim, jabatan wali pidana.
Selain itu, juga dibahas masalah imam shalat, zakat, fa’i dan ghanimah (harta peninggalan dan pampasan perang), ketentuan pemberian tanah, ketentuan daerah-daerah yang berbeda status, hukum seputar tindak kriminal, fasilitas umum, penentuan pajak dan jizyah, masalah protektorat, masalah dokumen negara dan lain sebagainya.
Baginya, imam (yang dalam pemikirannya adalah seorang raja, presiden, sultan) merupakan sesuatu yang niscaya. Artinya, keberadaannya sangat penting dalam suatu masyarakat atau negara. Karena itu, jelasnya, tanpa imam akan timbul suasana chaos. Manusia menjadi tidak bermartabat, begitu juga suatu bangsa menjadi tidak berharga.
Lantas bagaimana ketentuan seorang imamah yang dianggap legal? Dalam hal ini, Al-Mawardi menjelaskan, jabatan imamah (kepemimpinan) dinilai sah apabila memenuhi dua metodologi. Pertama, dia dipilih oleh parlemen (ahlul halli wal aqth). Mereka inilah yang memiliki wewenang untuk mengikat dan mengurai, atau juga disebut model `Al Ikhtiar.’
Kedua, ditunjuk oleh imam sebelumnya. Model pertama selaras dengan demokrasi dalam konteks modern. Sementara, tipe kedua, Al-Mawardi merujuk pada eksperimen sejarah, yakni pengangkatan khalifah Umar bin Khattab oleh khalifah sebelumnya, Abu Bakar As Shiddiq.
Dalam pandangan Al-Mawardi, negara adalah sebuah kesatuan komunitas yang dipimpin oleh seorang khalifah yang memiliki otoritas penuh, baik yang didapat lewat proses suksesi maupun proses pemilihan. Hubungan antara pemimpin negara (khalifah) dan warganya, dalam kaitan ini adalah, hubungan kontrak yang diikat dalam sebuah baiat. Baiat penguasa bisa dilakukan secara umum di hadapan seluruh rakyat maupun dilakukan di depan para majelis syura (wakil rakyat) yang juga dikenal sebagai lembaga pengangkat dan pembubar.
Dalam masalah pemecatan seorang khalifah, A1-Mawardi menyebutkan dua hal yang mengubah kondite dirinya, dan karenanya ia harus mundur dari jabatannya itu. Pertama, cacat dalam keadilannya (bisa disebabkan akibat syahwat, atau akibat syubhat. Kedua, cacat tubuh. Dalam kaitan ini adalah cacat pancaindera (termasuk cacat yang menghalangi seseorang untuk diangkat sebagai seorang imam, seperti hilang ingatan secara permanen, hilang penglihatan).
Selain itu, juga cacat organ tubuh, dan cacat tindakan. Sedangkan cacat yang tidak menghalangi untuk diangkat sebagai imam, seperti cacat hidung yang menyebabkan tidak mampu mencium bau sesuatu, cacat alat perasa, seperti membedakan rasa makanan.
Berkaitan dengan masalah jihad, Al-Mawardi menegaskan, selain perintah jihad kepada orang kafir, jihad dibagi menjadi tiga bagian: jihad untuk memerangi orang murtad, jihad melawan para pemberontak (dikenal juga sebagai bughat), dan jihad melawan para pengacau keamanan. Bila kita cermati, pembagian versi Al-Mawardi ini selalu tersangkut-paut dengan politik kekuasaan, alias mengalami reduksi dari maknanya yang luas.
Dalam hubungannya jihad terhadap mereka yang murtad, Al-Mawardi membagi dua kondisi. Pertama, mereka berdomisili di negara Islam dan tidak memiliki wilayah otonom. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak berhak diperangi, melainkan perlu diteliti latar belakang keputusannya untuk kemudian diupayakan bertobat. Kedua, mereka memiliki wilayah otonom di luar wilayah Islam. Mereka wajib diperangi.
Soal jihad melawan pemberontak, ia menulis, “Jika salah satu kelompok dari kaum Muslimin memberontak, menentang pendapat (kebijakan) jamaah kaum Muslimin lainnya, dan menganut pendapat yang mereka ciptakan sendiri; jika dengan pendapatnya itu mereka masih taat kepada sang imam, tidak memiliki daerah otonom di mana mereka berdomisili di dalamnya, mereka terpencar yang memungkinkan untuk ditangkap, berada dalam jangkauan negara Islam, maka mereka dibiarkan, tidak diperangi, kewajiban dan hak mereka sama dengan kaum Muslimin lainnya.”
Dalam banyak hal, khususnya dalam konteks demokrasi dan politik modern, sulit rasanya menerapkan konsep dan pemikiran Al-Mawardi secara penuh. Barangkali, hanya beberapa bagian, semisal dalam masalah kualifikasi dan pengangkatan seorang imam, juga masalah pembagian kekuasaan di bawahnya. Namun demikian, wacana yang dilontarkan Al-Mawardi ini sangat berbobot ketika diletakkan sebagai antitesis dari kegagalan teori demokrasi, dan sumbangan khazanah berharga bagi perkembangan politik Islam modern.
Bahkan, harus diakui pula bahwa pemikiran dan gagasannya memiliki pengaruh besar atas penulis-penulis generasi selanjutnya, terutama di negeri-negeri Islam. Pengaruh ini misalnya, terlihat pada karya Nizamul Mulk Tusi, yakni Siyasat Nama, dan Prolegomena karya Ibnu Khaldun. Khaldun, yang diakui sebagai peletak dasar sosiologi, dan pengarang terkemuka mengenai ekonomi politik tak ragu lagi telah melebihi A1-Mawardi dalam banyak hal.
Setelah seluruh hayatnya diabdikan untuk dunia ilmu dan kemaslahatan umat, Sang Khaliq akhirnya memanggil Al-Mawardi untuk selamalamanya pada 1058 M, dalam usia 83 tahun.
Terbaik
Pada tahun 1037 M, khalifah Al Qadir mengundang empat orang ahli hukum mewakili keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Mereka diminta menulis sebuah buku fikih. Al-Mawardi terpilih untuk menulis buku fikih Mazhab Syafi’i.
Setelah selesai, hanya dua orang yang memenuhi permintaan khalifah sesuai yang diharapkan, yakni Al Quduri dengan bukunya Al Mukhtashor (Ringkasan), dan Al Mawardi dengan kitabnya Kitab Al Igna’. Khalifah memuji karya Al-Mawardi sebagai yang terbaik, dan menyuruh para penulis kerajaan untuk menyalinnya, lalu menyebarluaskannya ke seluruh perpustakaan Islam di wilayah kekuasaannya.
Selain kedua karyanya itu, yakni IÚ’tab Al Igna’, dan Al Ahkaam al Shultoniyah, Al-Mawardi yang sejak kecil bercita-cita menjadi pegawai negeri ini juga menulis buku Adab al Wazir (Etika Menteri), Siyasat al Malik (Politik Raja), Tahsil un Nasr wat Tajit uz Zafar (Memudahkan Penaklukan dan Mempercepat Kemenangan). Al Ahkam al Shultonlyah telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Prancis, Italia, Indonesia, dan Urdu.
Al Mawardi juga menulis buku tentang ‘perumpamaan’ dalam Al-Quran, yang menurut pendapat Imam As Suyuthi, merupakan buku pertama dalam soal ini. Menekankan pentingnya buku ini, Al-Mawardi menulis, “Salah satu dari ilmu Quran yang pokok adalah ilmu ‘ibarat’ atau ‘umpama’.” []
Ref : Cahaya Islam, Hery Sucipto
http://rumahislam.com/tokoh/3-ilmuwan-muslim.html
JABIR IBNU HAYYAN; PENEMU ILMU KIMIA
10 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
in Biografi Tokoh Tag:bapak ilmu kimia, biografi jabir ibnu hayyan, daftar ilmuwan muslim, ilmuwan muslim
Ilmu kimia di kemudian hari berkembang sangat pesat dan dikenal banyak orang. Tapi, hanya sedikit yang tahu siapa sejatinya orang pertama yang menemukan ilmu eksakta tersebut. Adalah Abu Musa Jabir Ibnu Hayyan (721-815 H), ilmuwan Muslim pertama yang menemukan dan mengenalkan disiplin ilmu kimia tadi.
Lahir di kota peradaban Islam klasik, Kuffah (Irak), ilmuwan Muslim ini lebih dikenal dengan namaIbnu Hayyan. Sementara di Barat ia dikenal dengan nama Ibnu Geber. Ayahnya, seorang penjual obat, meninggal sebagai ‘syuhada’ demi penyebaran ajaran Syi’ah. Jabir kecil menerima pendidikannya dari raja bani Umayyah, Khalid Ibnu Yazid Ibnu Muawiyah, dan imam terkenal, Jakfar Sadiq. Ia juga pernah berguru pada Barmaki Vizier pada masa kekhalifahan Abbasiyah pimpinan Harun Al Rasyid.
Ditemukannya kimia oleh Jabir ini membuktikan, bahwa ulama di masa lalu tidak melulu lihai dalam ilmu-ilmu agama, tapi sekaligus juga menguasai ilmu-ilmu umum. “Sesudah ilmu kedokteran, astronomi, dan matematika, bangsa Arab memberikan sumbangannya yang terbesar di bidang kimia,” tulis sejarawan Barat, Philip K Hitti, dalam History of The Arabs. Berkat penemuannya ini pula, Jabir dijuluki sebagai Bapak Kimia Modern.
Dalam karirnya, ia pernah bekerja di laboratorium dekat Bawwabah di Damaskus. Pada masamasa inilah, ia banyak mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru di sekitar kimia. Berbekal pengalaman dan pengetahuannya itu, sempat beberapa kali ia mengadakan penelitian soal kimia. Namun, penyelidikan secara serius baru ia lakukan setelah umurnya menginjak dewasa.
Dalam penelitiannya itu, Jabir mendasari eksperimennya secara kuantitatif dan instrumen yang dibuatnya sendiri, menggunakan bahan berasal dari logam, tumbuhan, dan hewani. Jabir mempunyai kebiasaan yang cukup konstruktif mengakhiri uraiannya pada setiap eksperimen. Antara lain dengan penjelasan : “Saya pertamakali mengetahuinya dengan melalui tangan dan otak saya dan saya menelitinya hingga sebenar mungkin dan saya mencari kesalahan yang mungkin masih terpendam “.
Dari Damaskus ia kembali ke kota kelahirannya, Kuffah. Setelah 200 tahun kewafatannya, ketika penggalian tanah dilakukan untuk pembuatan jalan, laboratoriumnya yang telah punah, ditemukan. Di dalamnya didapati peralatan kimianya yang hingga kini masih mempesona, dan sebatang emas yang cukup berat.
Teori Jabir
Pada perkembangan berikutnya, Jabir Ibnu Hayyan membuat instrumen pemotong, peleburan dan pengkristalan. Ia menyempurnakan proses dasar sublimasi, penguapan, pencairan, kristalisasi, pembuatan kapur, penyulingan, pencelupan, pemurnian, sematan (fixation), amalgamasi, dan oksidasi-reduksi.
Semua ini telah ia siapkan tekniknya, praktis hampir semua ‘technique’ kimia modern. Ia membedakan antara penyulingan langsung yang memakai bejana basah dan tak langsung yang memakai bejana kering. Dialah yang pertama mengklaim bahwa air hanya dapat dimurnikan melalui proses penyulingan.
Khusus menyangkut fungsi dua ilmu dasar kimia, yakni kalsinasi dan reduksi, Jabir menjelaskan, bahwa untuk mengembangkan kedua dasar ilmu itu, pertama yang harus dilakukan adalah mendata kembali dengan metoda-metoda yang lebih sempurna, yakni metoda penguapan, sublimasi, destilasi, penglarutan, dan penghabluran.
Setelah itu, papar Jabir, memodifikasi dan mengoreksi teori Aristoteles mengenai dasar logam, yang tetap tidak berubah sejak awal abad ke 18 M. Dalam setiap karyanya, Jabir melaluinya dengan terlebih dahulu melakukan riset dan eksperimen. Metode inilah yang mengantarkannya menjadi ilmuwan besar Islam yang mewarnai renaissance dunia Barat.
Namun demikian, Jabir tetap saja seorang yang tawadlu’ dan berkepribadian mengagumkan. “Dalam mempelajari kimia dan ilmu fisika lainnya, Jabir memperkenalkan eksperimen objektif, suatu keinginan memperbaiki ketidakjelasan spekulasi Yunani. Akurat dalam pengamatan gejala, dan tekun mengumpulkan fakta. Berkat dirinya, bangsa Arab tidak mengalami kesulitan dalam menyusun hipotesa yang wajar,” tulis Robert Briffault.
Menurut Briffault, kimia, proses pertama penguraian logam yang dilakukan oleh para metalurg dan ahli permata Mesir, mengkombinasikan logam dengan berbagai campuran dan mewarnainya, sehingga mirip dengan proses pembuatan emas. Proses demikian, yang tadinya sangat dirahasiakan, dan menjadi monopoli perguruan tinggi, dan oleh para pendeta disamarkan ke dalam formula mistik biasa, di tangan Jabir bin Hayyan menjadi terbuka dan disebarluaskan melalui penyelidikan, dan diorganisasikan dengan bersemangat.
Terobosan Jabir lainnya dalam bidang kimia adalah preparasi asam sendawa, hidroklorik, asam sitrat dan asam tartar. Penekanan Jabir di bidang eksperimen sistematis ini dikenal tak ada duanya di dunia. Inilah sebabnya, mengapa Jabir diberi kehormatan sebagai ‘Bapak Ilmu Kimia Modern’ oleh sejawatnya di seluruh dunia. Dalam tulisan Max Mayerhaff, bahkan disebutkan, jika ingin mencari akar pengembangan ilmu kimia di daratan Eropa, maka carilah langsung ke karyakarya Jabir Ibnu Hayyan.
Puaskah Jabir? Tidak! Ia terus mengembangkan keilmuannya sampai batas tak tertentu. Dalam hal teori keseimbangan misalnya, diakui para ilmuwan modern sebagai terobosan baru dalam prinsip dan praktik alkemi dari masa sebelumnya. Sangat spekulatif, di mana Jabir berusaha mengkaji keseimbangan kimiawi yang ada di dalam suatu interaksi zat-zat berdasarkan sistem numerologi (studi mengenai arti klenik dari sesuatu dan pengaruhnya atas hidup manusia) yang diterapkannya dalam kaitan dengan alfabet 28 huruf Arab untuk memperkirakan proporsi alamiah dari produk sebagai hasil dari reaktan yang bereaksi. Sistem ini niscaya memiliki arti esoterik, karena kemudian telah menjadi pendahulu penulisan jalannya reaksi kimia.
Jelas dengan ditemukannya proses pembuatan asam anorganik oleh Jabir telah memberikan arti penting dalam sejarah kimia. Di antaranya adalah hasil penyulingan tawas, amonia khlorida, potasium nitrat dan asam sulferik. Pelbagai jenis asam diproduksi pada kurun waktu eksperimen kimia yang merupakan bahan material berharga untuk beberapa proses industrial. Penguraian beberapa asam terdapat di dalam salah satu manuskripnya berjudul Sandaqal-Hikmah (Rongga Dada Kearifan) .
Seluruh karya Jabir Ibnu Hayyan lebih dari 500 studi kimia, tetapi hanya beberapa yang sampai pada zaman Renaissance. Korpus studi kimia Jabir mencakup penguraian metode dan peralatan dari pelbagai pengoperasian kimiawi dan fisikawi yang diketahui pada zamannya. Di antara bukunya yang terkenal adalah Al Hikmah Al Falsafiyah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul SummaPerfecdonis.
Suatu pernyataan dari buku ini mengenai reaksi kimia adalah: “Air raksa (merkuri) dan belerang (sulfur) bersatu membentuk satu produk tunggal, tetapi adalah salah menganggap bahwa produk ini sama sekali baru dan merkuri serta sulfur berubah keseluruhannya secara lengkap. Yang benar adalah bahwa, keduanya mempertahankan karakteristik alaminya, dan segala yang terjadi adalah sebagian dari kedua bahan itu berinteraksi dan bercampur, sedemikian rupa sehingga tidak mungkin membedakannya secara seksama. Jika dihendaki memisahkan bagianbagian terkecil dari dua kategori itu oleh instrumen khusus, maka akan tampak bahwa tiap elemen (unsur) mempertahankan karakteristik teoretisnya. Hasilnya adalah suatu kombinasi kimiawi antara unsur yang terdapat dalam keadaan keterkaitan permanen tanpa perubahan karakteristik dari masing-masing unsur.”
Ide-ide eksperimen Jabir itu sekarang lebih dikenal/dipakai sebagai dasar untuk mengklasifikasikan unsur-unsur kimia, utamanya pada bahan metal, nonmetal dan penguraian zat kimia. Dalam bidang ini, ia merumuskan tiga tipe berbeda dari zat kimia berdasarkan unsur-unsurnya:
1. Air (spirits), yakni yang mempengaruhi penguapan pada proses pemanasan, seperti pada bahan camphor, arsenik dan amonium klorida,
2. Metal, seperti pada emas, perak, timah, tembaga, besi, dan
3. Bahan campuran, yang dapat dikonversi menjadi semacam bubuk.
Sampai abad pertengahan risalah-risalah Jabir di bidang ilmu kimia –termasuk kitabnya yang masyhur, yakni Kitab Al-Kimya dan Kitab Al Sab’een, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Terjemahan Kitab Al Kimya bahkan telah diterbitkan oleh ilmuwan Inggris, Robert Chester pada 1444, dengan judul The Book of the Composition of Alchemy. Sementara buku kedua Kitab Al Sab’een, diterjemahkan oleh Gerard Cremona.
Berikutnya di tahun 1678, ilmuwan Inggris lainnya, Richard Russel, mengalihbahasakan karya Jabir yang lain dengan judul Summa of Perfection. Berbeda dengan pengarang sebelumnya, Richard-lah yang pertama kali menyebut Jabir dengan sebutan Geber, dan memuji Jabir sebagai seorang pangeran Arab dan filsuf. Buku ini kemudian menjadi sangat populer di Eropa selama beberapa abad lamanya. Dan telah pula memberi pengaruh pada evolusi ilmu kimia modern.
Karya lainnya yang telah diterbitkan adalah; Kitab al Rahmah, Kitab al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance (ketiga buku terakhir diterjemahkan oleh Berthelot). “Di dalamnya kita menemukan pandangan yang sangat mendalam mengenai metode riset kimia,” tulis George Sarton. Dengan prestasinya itu, dunia ilmu pengetahuan modern pantas ‘berterima kasih’ padanya. []
Ref : Cahaya Islam, Hery Sucipto
http://rumahislam.com/tokoh/3-ilmuwan-muslim.html
IBNU KHALDUN; BAPAK SOSIAL POLITIK
10 Jan 2012 Tinggalkan sebuah Komentar
in Biografi Tokoh Tag:bapak sosial politik, bapak sosiologi islam, biografi ibnu khaldun, daftar ilmuwan muslim, ilmuwan muslim, sosial politik
Ia memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografiyang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan.
Pemikiran dan teori-teori politiknya yang sangat maju telah mempengaruhi karya-karya para pemikir politik terkemuka sesudahnya, seperti Machiavelli dan Vico. “Ia mampu menembus ke dalam fenomena sosial sebagai filsuf dan ahli ekonomi yang dalam ilmunya. Fakta inilah yang mendorong kita untuk melihat karya-karyanya sebagai seni, yang berpandangan jauh dan kritis, sesuatu yang sama sekali tidak pernah dikenal pada masa hidupnya,” tulis Colosia, ahli sejarah Barat kontemporer.
Tapi, siapa sejatinya pemikir dan ulama peletak dasar ilmu sosiologi dan politik melalui karya magnum opus-nya, Al Muqaddimah. Lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/27 Mei 1332 dengan nama Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Ibnu Khaldun. Moyangnya berasal dari Hadramaut, Yaman, yang berimigrasi ke Sevilla, Andalusia (Spanyol). Namun keluarganya harus pindah ketika Sevilla dikuasai oleh Kristen.
Khaldun berasal dari keluarga intelektual, yang sedikit tertarik dengan persoalan politik. Ia biasa berjumpa dengan tokoh intelektual dari Afrika Utara dan Spanyol yang sebagian besar adalah pengungsi dari kekhalifahan timur.
Pendidikannya dilalui di Tunisia dan Fez (Maroko) dengan mempelajari berbagai ilmu: menghafal Al-Quran, mempelajari tata bahasa, hukum Islam (syariah), hadis, retorika, filologi, dan puisi. Selain itu, ia mempelajari sastra Arab, filsafat, matematika dan astronomi. Khaldun sangat terlibat dengan politik. Ismail Faruqi mencatat, “Ibnu Khaldun tepat sekali masuk ke dalam lingkungan ini, seakan-akan tidak hanya dilahirkan dalam lingkungan ini, namun juga untuk lingkungan ini.”
Kariernya di bidang politik membawanya keluar masuk istana, baik sebagai pemenang maupun pecundang. Usia mudanya dihabiskan sebagai pendamping, penasihat sultan serta menduduki aneka jabatan. Pada umur 19 tahun, ia mulai mengabdi pada Ibnu Tafrakin, penguasa Tunis. Ketika Abu Ziad, penguasa Constantine menyerang dan mengalahkan Tunisia, Khaldun melepaskan diri ke Aba, lalu berpindah ke Aljazair dan menetap di Biskra.
Kariernya menanjak saat ia membantu Sultan Abu Salem dalam menjatuhkan Al-Mansur, musuh politiknya. Ia diberi jabatan sekretaris selama lebih dari dua tahun, lalu ditugaskan sebagai kadi (hakim). Sultan Abu Salim tak lama kemudian dijatuhkan oleh Wazir Omar. Gagal mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan yang baru, Ibnu Khaldun meninggalkan Fez dan pergi ke Andalusia.
Kemelut untuk kesekian kalinya membawa Ibnu Khaldun berpindah ke Mesir. Ia datang ke Aleksandria pada Oktober 1382 dalam usia 50 tahun, setelah gagal dalam perjalanannya menuju tanah suci. Ia bahkan sempat mengajar di Al Azhar dan sekolah lainnya sampai kemudian diangkat sebagai hakim.
Penguasa Mesir Sultan Faraj, menugaskannya untuk berunding dengan Timurlane, penguasa Mongol yang hendak menginvasi Damaskus. Misi berbahaya ini diselesaikannya dengan sukses sehingga dia mendapatkan banyak penghargaan.
Ibnu Khaldun Dalam Karya
Sebagai seorang politisi, Ismail Al Faruqi mengakui kecemerlangan dan penilaiannya yang jitu atas berbagai konflik yang harus diselesaikannya. Itu karena Ibnu Khaldun menopang dirinya lewat analisis sosial yang cemerlang. Metode penulisannya dikaji oleh Al Faruqi sebagai ‘mengikuti kaum Hellenis Muslim’ seperti Al Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.
Ibnu Khaldun memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografi yang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan. Menurutnya, organisme dapat tumbuh dan matang, karena sebab-sebab nyata yang mempengaruhinya.
Pengaruh itu universal dan pasti. Tak ada kebetulan dalam sejarah sosial kecuali sebab dan akibatnya semata, sebagian jelas dan diketahui, sebagian lagi tidak. Formasi masyarakat, pikiran yang dituangkan dalam karya besarnya, Muqaddimah, misalnya, dikatakan sebagai hasrat manusia untuk berkumpul, bersaing, lalu memperebutkan kepemimpinan. Mereka diikat dengan solidaritas ashabiyah (ungkapan pra-Islam) yang diarahkan oleh para pimpinannya. Ia memperkirakan bahwa solidaritas itu berlangsung empat generasi.
Model ini menempatkan Ibnu Khaldun sebagai penganut teori siklus sejarah. Masyarakat lahir, tumbuh, berkembang, lalu mati untuk diganti dengan yang lain. Demikian seterusnya. Karya
monumentalnya itu juga berisi klasifikasi ilmu pengetahuan yang coba disusunnya. Ia membedakan ilmu yang dipelajari; pertama ilmu filsafat dan intelektual (bisa dipelajari melalui akal dan intelejensi); kedua, ilmu yang ditransmisikan (disampaikan, hanya bisa disampaikan lewat mata rantainya yang berakhir pada pendirinya, biasanya ilmu agama dan Wahyu Illahi).
Dalam konteks ini ilmu filsafat masuk dalam ilmu-ilmu agama dan humanisme. Khaldun menegaskan bahwa ilmu filsafat dan intelektual terbagi ke dalam berbagai bidang: logika; ilmu alam atau fisika, ilmu metafisika, ilmu yang berkaitan dengan kuantitas (misal geometri, aritmetika, musik, astronomi).
Sementara ilmu yang ditransmisikan seperti: Al-Quran; hadis; syariah; teologi; sufisme; ilmu bahasa [linguistik seperti tata bahasa, leksikografi, dan kesusasteraan). Selain Muqaddimah, ia juga menulis kitab Al I'bar yang memuat sejarah Arab, penguasa Islam dan Eropa di zamannya, sejarah kuno Arab, Yahudi, Yunani, Romawi, Persia, sejarah Islam, sejarah Mesir dan Afrika Utara; khususnya suku Barber dan suku yang berdekatan lainnya. Kitab ini memuat tiga bab, pertama memuat karya monumentalnya, yakni Al Muqaddimah.
Secara singkat, bab ini membicarakan asal muasal suatu masyarakat, kedaulatan, lahirnya kota-kota dan desa, dan lain sebagainya. Sebe
lumnya memang pernah ada karya yang membicarakan hal ini, namun Khaldun mengupasnya secara logis, sistematis dan teoritis.
Bagian kedua memuat empat jilid, ya.ng secara spesifik membicarakan sejarah bangsa Arab, serta dinasti-dinasti saat itu, termasuk dinasti-dinasti Syria, Persia, 'rurki, Yahudi, Yunani, Romawi, dan Prancis. Sementara bagian ketiga, terdiri dari dua jilid, membahas bangsa Barber dan sejarahnya, dan berisi pula kitab Al Tashrif(otobiografinya; yang memuat perspektif analitis yang ditiru dari tradisi baru mengenai seni penulisan otobiografi). Bab yang juga mengenalkan riwayat hidup penulisnya ini sekaligus menutup bagian keseluruhan isi karya monumentalnya tersebut.
Menurut Khaldun, sebuah negara berbudaya (hadharah) terbentuk melalui pembangunan dan penaklukan kota-kota oleh masyarakat "primitif' yang memiliki ashablyyah yang kuat. Tujuan pembentukan negara adalah untuk mewujudkan keinginan-keinginan alamiah, dan mengaktualisasikan potensi-potensi dan kesempurnaan hidup mereka.
Seperti halnya pada aspek-aspek lain kebudayaan yang berperadaban ( civilized culture), begitu negara berbudaya tercipta, maka niscaya ia mengikuti hukum alam tentang pertumbuhan, kedewasaan, dan kemerosotan. Hukum alam yang juga berlaku bagi perkembangan negara ini sering diibaratkan Khaldun dengan siklus kehidupan
manusia: bayi, kanak-kanak, dan remaja; dewasa, tua, renta, dan mati.
Di masa awal terbentuknya sebuah negara, bagaimanapun ashabiyyah tetap dianggap sebagai faktor esensial bagi kelanjutan negara. Pada masa pertumbuhan ini, masyarakat harus membangun lembaga-lembaga yang perlu bagi budaya peradaban, termasuk kelembagaan kelas penguasa baru. Hasilnya, kata Khaldun, adalah kemunculan hubungan-hubungan politik baru, selain berbagai aktifitas politik yang baru. Semua ini tak akan tercapai dengan baik, kecuali dengan ashabiyyah, yang akan semakin kuat dengan bantuan sentimen agama.
Karena itu, ia memandang pentinganya ashabiyyah dalam suatu masyarakat dan negara. Bila Ashabiyyah dibina dan dikelola dengan baik, ia akan menjaga dan terus menumbuhkan stabilitas politik dan keamanan. Teori yang dikemukakan Khaldun itu kemudian dikenal orang sebagai "Teori Dis-integrasi" (ancaman perpecahan suatu masyarakat/ bangsa) .
Ia menulis soal itu lantaran melihat, secara faktual ancaman di-sintegrasi akan membayangi dan mengintai umat manusia bila mereka mengabaikan dimensi stabilitas sosial dan politik dalam masyarakatnya. Pandangan ini juga sebenarnya didasarkan pada kondisi riil masyarakat di mana Khaldun hidup ketika itu. Tapi juga ia telah memprediksikan bahwa di masa depan, dis-integrasi tetap menjadi ancaman serius bila tak menjadi perhatian kolektif.
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam ilmu pengetahuan memang tak sedikit. Setidaknya, berkatnyalah dasar-dasar ilmu sosiologi politik dan filsafat dibangun. Tak heran jika warisannya itu banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Seorang sejarawan Barat, Dr Boer, menulis, "Ibnu Khaldun tak pelak lagi, adalah orang pertama yang mencoba menerangkan dengan lengkap evolusi dan kemajuan suatu kemasyarakatan, dengan alasan adanya sebab-sebab dan faktor-faktor tertentu, iklim, alat, produksi, dan lain sebagainya, serta akibat-akibatnya pada pembentukan cara berpikir manusia, dan pembentukan masyarakatnya. Dalam derap majunya peradaban, dia mendapatkan keharmonisan yang terorganisasikan dalam dirinya sendiri." []
Ref : Cahaya Islam, Hery Sucipto
http://rumahislam.com/tokoh/3-ilmuwan-muslim.html

















Komentar Terakhir